1
KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU

 

1

 

SEKAPUR SIRIH


Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Salam hangat dari kami untuk seluruh warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sekitarnya. Saat ini dengan bangga Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyediakan satu wadah bagi masyarakat untuk mengurus perijinan dan non perijinan yang dilayani secara terpadu melalui satu pintu di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan slogan :
Melayani Sepenuh Hati untuk Benahi Negeri (Melati Bidadari)”
Terbentuknya Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk meningkatkan mutu pelayanan perijinan dan non perijinan. Kami hadir dan siap membantu seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sekitarnya untuk mengurus segala perijinan dan non perijinan dengan cepat, mudah, transparan, nyaman dan pasti, sehingga akan tercipta iklim usaha yang kondusif yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing daerah.
Pelayanan yang kami berikan juga didukung dengan kecanggihan teknologi. Saat ini layanan yang kami berikan tidak hanya secara tatap muka, tapi juga dapat diakses melalui website Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Melalui website ini warga masyarakat dapat mendownload formulir yang diperlukan. Semoga website ini dapat membantu kemudahan dalam pelaksanaan pengurusan perijinan dan non perijinan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha dan seluruh warga masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya untuk mengurus perijinan dan non perijinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sekali lagi kami ucapkan "Selamat Datang di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan nikmatilah layanan kami".
Billahitaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.


Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kepala,

SUPARJO, SE
Pembina Tk. I

NIP. 19680116 199703 1002